Nonosoft

Nonosoft

Minggu, 17 Agustus 2014

Pembelajaran Iman kepada Allah Kelas I SD Kur 2013 Model Kooperatif TPS

BAB I

PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang

Usia anak SD berkisar 7 tahun sampai 14 tahun. Fase ini dimulai dari ketika anak genap berusia tujuh tahun hingga empat belas tahun. Di masa ini anak tengah mempersiap-kan dirinya untuk menjadi manusia matang dan satu anggota dari masyarakatnya. Pada fase ini, anak mulai menghilangkan kebiasaannya meniru apa yang dilakukan oleh orang dewasa dan mulai memperhatikan alam dan lingkungan sekitarnya. Saat itulah daya pikir anak mulai terbuka dan mampu untuk berimajinasi dan menangkap banyak masalah yang tidak kasat mata. Ia mulai berpikir tentang dirinya sendiri. Ia memandang dirinya sebagai salah satu mahluk yang hidup, berdiri sendiri, dan memiliki kehendak yang lain dari kehendak orang lain. Cara yang dilakukannya untuk menunjukkan keberadaan dirinya itu seringkali berupa perlawanan dan penentangan terhadap apa yang selama ini biasa ia lakukan. Ia berusaha untuk menampakkan jati dirinya dengan menentang dan membuat keluarganya marah demi menunjukkan kepada mereka bahwa ia adalah dirinya.  Anak seperti ini akan memilih jenis dan warna pakaiannya sendiri, ingin bebas menentukan pelajaran yang ia sukai, dan ber-hubungan dengan siapa pun yang ia sukai dan dengan cara semaunya.

Pada masa inilah orang tua harus memberikan perhatian ekstra terhadap pendidik-annya karena kini ia tengah berada di awal hubungan sosialnya dalam lingkup yang lebih luas dengan masuknya ia ke sekolah. Sekolah sendiri berpotensi besar dalam membangun kepribadian anak dengan adanya banyak anak di sana yang masing-masing mempunyai tingkat kecerdasan dan kegesitan tersendiri.Anak akan tergugah untuk bersaing dengan mereka dan hal itu sangat berpengaruh pada karekternya

Membina anak-anak untuk beriman kepada Allah, kekuasaan dan ciptaanNya paling baik adalah dengan bertafakkur tentang penciptaan langit dan bumi. Makanya dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda: “tafakkaru fi khalqillah wala tafakkaru fillah” (Hadis hasan, shahih al-jami’ lil Albani hadis no: 2979) atau berfikirlah terhadap apa-apa yang telah diciptakan oleh Allah dan jangan berfikir tentang zat Allah. 

Dalam membina anak sebaiknya pendidik menggunakan metode sosialisasi berjenjang. Yaitu dari hal-hal yang mudah dicerna hanya menggunakan indera, meningkat kepada hal-hal yang logis. Dari hal-hal yang yang bersifat partial ke hal-hal yang bersifat global, dari yang sederhana ke hal-hal yang tersusun sistematis. Hingga akhirnya para pendidik dapat mengantarkan anak-anak kepada iman dengan cara yang logis dan argumentatif. Jika anak semasa kecilnya telah memiliki keimanan yang mantap dan pikiran yang ditanami dalil-dalil tauhid secara mendalam, maka para perusak akan merasa sulit mempengaruhi hati dan pikiran yang sudah matang. Tidak akan ada yang mampu menggoncangkan jiwa mereka yang mukmin. Sebab mereka telah mencapai iman yang mantap, keyakinan yang mendalam dan logika yang sempurna.

Dalam struktur ajaran Islam, pendidikan akhlak adalah yang terpenting. Penguatan akidah adalah dasar.  Sementara,  ibadah  adalah  sarana,  sedangkan  tujuan  akhirnya  adalah  pengembangan akhlak  mulia.  Sehubungan  dengan  itu,  Nabi  saw.  bersabda,  “Mukmin yang  paling  sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya.”   dan “Orang yang paling baik Islamnya adalah yang paling baik akhlaknya.”  Dengan kata lain, hanya akhlak mulia  yang dipenuhi dengan sifat kasih sayang sajalah yang bisa menjadi  bukti  kekuatan  akidah  dan kebaikan  ibadah.  Sejalan dengan itu, Pendidikan Agama Islam Dan Budi Pekerti diorientasikan pada pembentukan akhlak  yang mulia, penuh kasih sayang, kepada segenap unsur alam semesta.

Hal tersebut selaras dengan Kurikulum  2013 yang dirancang untuk mengembang-kan kompetensi yang utuh  antara  pengetahuan, keterampilan, dan  sikap. Selain itu,  peserta  didik  tidak  hanya diharapkan bertambah pengetahuan dan  wawasannya,  tapi  juga  meningkat kecakapan  dan keterampilannya serta semakin  mulia  karakter  dan kepribadiannya atau  yang berbudi  pekerti luhur.

Salah satu karakteristik kurikulum 2013 adalah pembelajaran autentik, yaitu pembelajaran yang sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Dengan pembelajaran autentik guru dituntut kreatif , bagaimana proses belajar peserta didik dapat diperluas dengan menimba pengalaman dari dunia di luar tembok sekolah. Kehadiran  dan kemajuan ICT di era komunikasi global saat ini telah memberikan peluang dan perluasan interaksi antara guru dan siswa, interaksi tidak hanya terbatas di ruang kelas saja. Sehingga di rumah siswa dapat mengualangi materi dengan baik. Untuk itu, guru PAI dapat memanfaatkan berbagai jenis media secara bersamaan dalam bentuk multimedia pembelajaran. Penggunaan multimedia interaktif yang memuat komponen audio-visual untuk penyampaian materi pembelajaran dapat menarik perhatian siswa untuk belajar, dan juga dapat memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan eksperimen semu dan ekplorasi sehingga memberikan pengalaman belajar daripada hanya sekedar mendengar uraian guru.

Salah satu manfaat IT yang sangat membantu para guru adalah hal tersebut dapat mempermudah proses belajar mengajar di kelas. Dengan adanya kemajuan teknologi dan informasi, hal ini sangat membantu para guru dalam kegiatan belajar-mengajar. Contohnya adalah, keberadaan LCD, Laptop, dan proyektor menjadi bukti bahwa kemajuan teknologi sangat membantu para guru dalam mengajarkan sebuah materi yang baru kepada para muridnya. Para guru dapat menyajikan sebuah metode pembelajaran yang menarik dan tidak membosanakan. Karena itu, para murid akan merasa sangat tertarik dan tidak mudah bosan saat menyimak pelajaran yang disampaikan oleh sang guru.


B.   Permasalahan 

Dari latar belakang di atas, berkaitan dengan pembelajaran Pendidikan Agama Islam kelas I SD dengan tema : Iman kepada Allah SWT, terdapat beberapa permasalahan, yaitu :

Bagaima cara mengajar anak SD yang tepat ?

Apa urgensinya pembelajaran “Iman Kepada Allah SWT “ bagi siswa ?

Bagaimana cara mengajarkan tema “Iman kepada Allah SWT” bagi anak kelas I SD ?


C.   Desain Pemecahan Masalah

1.  Karakteristik siswa SD

Menurut Munif Chatib, , setiap guru harus menyadari bahwa pembelajaran akan berhasil manakala dalam menerapkan strategi pembelajaran mengikuti gaya belajar siswa, bukan siswa yang harus menyesuaikan dengan selera guru. Guru mengajar dan siswa belajar adalah dua proses yang berbeda. Artinya  ketika guru mengajar belum tentu siswanya belajar. Ketika siswa banyak melakukan aktifitas, itulah sebenarnya saat siswa belajar.

Guru harus mengetahui karakter semua siswanya sebelum mengajar agar dapat mengajar dengan baik. Masa Usia Sekolah Dasar disebut juga masa intelektual, atau masa keserasian bersekolah pada umur 6-7 tahun anak dianggap sudah matang untuk memasuki sekolah. Masa Usia Sekolah Dasar terbagi dua, yaitu :

Masa kelas-kelas rendah dan,

Masa kelas tinggi.

Ciri-ciri pada masa kelas-kelas rendah(6/7 – 9/10 tahun) :

Adanya korelasi positif yang tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi.

Sikap tunduk kepada peraturan-peraturan permainan tradisional.

Adanya kecenderungan memuji diri sendiri.

Membandingkan dirinya dengan anak yang lain.

Apabila tidak dapat menyelesaikan suatu soal, maka soal itu dianggap tidak penting.

Pada masa ini (terutama usia 6 – 8 tahun) anak menghendaki nilai angka rapor yang baik, tanpa mengingat apakah prestasinya memang pantas diberi nilai baik atau tidak.

Ciri-ciri pada masa kelas-kelas tinggi (9/10-12/13 tahun) :

a. Minat terhadap kehidupan praktis sehari-hari yang konkret.

b. Amat realistik, rasa ingin tahu dan ingin belajar.

c. Menjelang akhir masa ini telah ada minat kepada hal-hal atau mata pelajaran khusus sebagai mulai menonjolnya bakat-bakat khusus.

d. Sampai usia 11 tahun anak membutuhkan guru atau orang dewasa lainnya untuk menyelesaikan tugas dan memenuhi keinginannya.

e. Selepas usia ini pada umumnya anak menghadapi tugas-tugasnya dengan bebas dan berusaha untuk menyelesaikannya.

f. Pada masa ini anak memandang nilai (angka rapor) sebagai ukuran tepat mengenai prestasi sekolahnya.

g. Gemar membentuk kelompok sebaya untuk bermain bersama. Dalam permainan itu mereka tidak terikat lagi dengan aturan permainan tradisional (yang sudah ada), mereka membuat peraturan sendiri.

Sekolah sebagai tempat terjadinya proses menumbuhkembangkan seluruh aspek siswa memiliki tugas dalam memabntu perkembangan anak sekolah. Adapun tugas-tugas perkembangan anak sekolah , diantaranya adalah:

a. Mengembangkan konsep-konsep yang perlu bagi kehidupan sehari-hari

b. Mengembangkan kata hati, moralitas, dan suatu skala, nilai-nilai.

c. Mencapai kebebasan pribadi.

d. Mengembangkan sikap-sikap terhadap kelompok-kelompok dan institusi-institusi sosial.

Anak besar adalah anak yang berusia antara 6 sampai dengan 10 atau 12 tahun Beberapa sifat sosial yang dimiliki anak besar sebagai hasil perkembangan dari usia 10 sampai 12 tahun:

a. Baik laki-laki maupun perempuan menyenangi permainan yang terorganisir dan permainan yang aktif.

b. Minat terhadap olahraga kompetitif meningkat.

c. Membenci kegagalan atau kesalahan.

d. Mudah bergembira, kondisi emosional tidak stabil. 


2. Urgensi Pembelajaran Keimanan bagi Siswa

Penanaman keimanan merupakan aspek yang sangat fundamental di dalam berbagai segi kehidupan. Al-Ghazali mengatur cara berangsur-angsur mulai membaca, menghafal, memahami, mempercayai dan membenarkan kemudian tertanam sangat kuat pada jiwa anak yang akan mempengaruhi pola pikir, pola sikap dan pola tindak lahir dan pandangan hidup.

Jadi cara memperteguh iman adalah melalui tiga unsur dari pengertian iman itu sendiri yaitu:

a. Dibaca dan diucapkan dengan lisan atau bahkan dihafalkan ayat-ayat maupun hadis yang berhubungan erat dengan keimanan.

b. Memahami pengertiannya dan mencamkan dalam pikirannya kemudian diakui kebenarannya dalam hati, agar dapat meresap sedalam-dalamnya.

c. Mengamalkan ajaran-ajarannya yang terkandung di dalamnya. 

Ilmu pengetahuan keagamaan memang bisa dipelajari, namun keyakinan tidak bisa dipelajari tapi harus ditumbuhkan atau ditanamkan, oleh karena itu perlu upaya- upaya kerjasama dengan pihak-pihak yang terkait . 


3. Cara Mengajarkan “Iman Kepada Allah” kurikulum 2013 bagi Siswa Kelas I SD

Salah satu ciri kurikulum 2013 adalah pembelajaran dengan pendekatan scietivic. Yaitu Pendekatan ilmiah (scientific appoach) dalam pembelajaran sebagaimana dimaksud  meliputi mengamati, menanya, menalar, mencoba, membentuk jejaring untuk semua mata pelajaran. Dan menggunakan penilaian autentik, yaitu, Penilaian autentik (Authentic Assessment) adalah pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. 

Dalam pelaksanaanya,pembelajaran scientivic juga harus diperhatikan kondisi siswa. Perlu diperhatikan setiap guru harus menyadari bahwa pembelajaran akan berhasil manakala dalam menerapkan strategi pembelajaran mengikuti gaya belajar siswa, bukan siswa yang harus menyesuaikan dengan selera guru. Guru mengajar dan siswa belajar adalah dua proses yang berbeda. Artinya  ketika guru mengajar belum tentu siswanya belajar. Ketika siswa banyak melakukan aktifitas, itulah sebenarnya saat siswa belajar. Sehingga metode, dan media pembelajaran juga harus disesuaikan dengan kondisi siswa.

Adapun dalam pembelajaran “Iman Kepada Allah” bagi kelas I SD, penulis merancang model pembelajaran kooperatif TPS (think, pairs, and share) dengan pendekatan scientivic. Media yang digunakan disesuaikan dengan karakteristin anak usia SD, yaitu film kartun, nyanyian, dan gambar-gambar


D.  Tujuan

Menurut Al-Ghazali yang dikutif oleh Zainuddin tujuan pendidikan keimanan sebagai berikut:

Jika ia bermaksud menjadi orang menuju kejalan akhirat dan mendapatkan taufik (pertolongan) sehingga ia memperbanyak amal, selalu betaqwa, mencegah diri dari hawa nafsu, selalu melatih diri dan bermujahadah (berjihad untuk memperbaiki kehidupan dan kesempurnaan kepribadian) niscaya terbukalah baginya pintu hidayah (petunjuk), tersingkaplah segala hakikat dari akidah (apa yang diyakini) ini dengan “nur Illahi”.  

Tujuan keimanan dengan manisfestasi amal perbuatan yang nyata, dengan menjadikan hidup dan kehidupan di dunia ini sebagai bernilai ibadah, bertaqwa yang sebenarnya dan berakhlak yang mulia dalam rangka mendapatkan hidayah dan ridho dari Allah SWT.


E.   Manfaat

Imam Ghazali juga menjelaskan dalam kitab Al-Ihya’ Ulumuddin cara menanamkan aqidah pada anak-anak. Beliau mengatakan ,”Cara menamkan keyakinan ini bukanlah dengan mengajarkan keterampilan berdebat dan berargumentasi, akan tetapi caranya adalah menyibukkan diri dengan membaca Al-Qur’an dan tafsirnya, membaca hadits dan makna-maknanya serta sibuk dengan tugas ibadah. Dengan demikian, kepercayaan dan keyakinan anak akan terus bertambah kokoh sejalan dengan semakin seringnya dalil-dalil Al-Qur’an yang didengar olehnya dan juga sesuai dengan berbagai bukti dari hadits Nabi yang ia telah dan berbagai faedah yang bisa ia petik darinya. Ini ditambah lagi oleh cahaya-cahaya ibadah dan amalan-amalan yang dikerjakannya yang akan semakin memperkuat itu semua”.

 Konsep aqidah islamiyah, sudah sepantasnya orang tua dan pendidik memahami terlebih dahulu tentang konsep Ilahiah itu sendiri. Dan ketika anak mulai dikenalkan dengan Ilah-nya, akan timbul berbagai macam pertanyaan dalam benaknya. Orang tua dan pendidik harus berusaha menjelaskan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh anak-anak. Selain itu, orang tua atau pun pendidik dituntut untuk kreatif dalam menjelaskan masalah aqidah ini agar lebih mudah dipahami. Misalnya cara mengenalkan Allah kepada anak-anak, ketika mereka bertanya ‘Siapa Rabb-ku?’ jelaskan kepada mereka bahwa Rabb mereka adalah Allah yang telah menciptakan, memelihara, menguasai, dan mengatur alam semesta ini. 






BAB II

LANDASAN TEORI


A.  Model Pembelajaran Kooperatif : TPS (think, pairs, and share)

Pembelajaran kooperatif adalah pembelajaran yang secara sadar dan sistematis menggabungkan interaksi antara sesama siswa sebagai latihan hidup didalam masyarakat nyata. Pembelajaran kooperatif dirancang berdasarkan kesadaran bahwa manusia adalah makhluk sosial. Karena satu sama lain saling membutuhkan, maka harus ada interaksi antar sesama agar manusia yang berbeda terhindar dari kesalahpahaman antar sesamanya.

Kegiatan pendidikan adalah suatu proses sosial yang tidak dapat terjadi tanpa adanya interaksi antar pribadi. Lebih lanjut, belajar adalah suatu proses pribadi, tetapi juga proses sosial yang terjadi ketika masing-masing orang yangberhubungan dengan yang lain membangun pengertian serta pengetahuan bersama.Pembelajaran kooperatif tidak sama dengan sekedar belajar dalam kelompok yang dilakukan secara asal-asalan. Ada unsur-unsur dasar pembelajaran kooperatif yang membedakannya.

Didalam pembelajaran kooperatif, keberhasilan suatu karya sangat bergantung pada usaha setiap anggotanya. Setiap anggota kelompok harus melaksanakan tanggung jawabnya sendiri, agar tugas selanjutnya dalam kelompok dapat dilaksanakan dan interaksi antar siswa akan lebih intensif. Interaksi yang intensif dapat dipastikan komunikasi antar siswa berjalan dengan lancar. Hasil pemikiran beberapa kepala akan lebih kaya dari hasil pemikiran satu kepala.

Melalui metode pembelajaran kooperatif Think Pair Share ini, siswa akan lebih menghargai perbedaan, memanfaatkan kelebihan, dan mengisi kekurangan masing-masing. Keunggulan-keunggulan pembelajaran kooperatif adalah sebagaimana berikut :

1. Memudahkan siswa melakukan penyesuaian sosial.

2. Mengembangkan kegembiraan belajar yang sejati.

3. Memungkinkan para siswa saling belajar mengenai sikap, keterampilan, informasi, perilaku sosial, dan pandangan.

4. Memungkinkan terbentuk dan berkembangnya nilai-nilai sosial dan komitmen.

5. Menghilangkan sifat mementingkan diri sendiri atau egois dan egosentris.

6. Meningkatkan kepekaan dan kesetiakawanan sosial.

7. Membangun persahabatan yang dapat berlanjut hingga dewasa.

8. Menghilangkan siswa dari penderitaan akibat kesendirian atau keterasingan.

9. Meningkatkan rasa percaya kepada sesama manusia.

10. Meningkatkan kesediaan menggunakan ide orang lain yang dirasakan lebih baik.


Pembelajaran kooperatif adalah suatu sistem yang didalamnya terdapat elemen-elemen yang saling terkait. Elemen-elemen dalam pembelajaran kooperatif, antara lain:

1. Saling ketrergantungan positif

Dalam pembelajaran kooperatif, guru menciptakan suasana yang mendorong agar siswa merasa saling membutuhkan. Hubungan yang saling membutuhkan inilah yang dimaksud dengan saling ketergantungan positif. Saling ketergantungan positif menuntut adanya interaksi promotif yang memungkinkan sesama siswa saling memberikan motivasi untuk meraih hasil belajar yang optimal.


2. Interaksi tatap muka

Interaksi tatap muka menuntut para siswa dalam kelompok dapat saling bertatap muka sehingga mereka dapat saling bertatap muka, melakukan dialog tidak hanya dengan guru, tetapi juga sesama siswa. Interaksi semacam itu memungkinkan para siswa dapat saling menjadi sumber belajar, sehingga sumber belajar lebih bervariasi. Interaksi semacam itu sangat penting karena ada siswa yang merasa lebih mudah belajar dari sesamanya.


3. Akuntabilitas individual

Pembelajaran kooperatif menampilkan wujudnya dalam belajar kelompok. Meskipun demikian, penilaian ditujukan untuk mengetahui penguasaan siswa terhadap materi pelajaran secara individual. Hasil penilaian secara individual tersebut selanjutnya disampaikan oleh guru kepada kelompok agar semua anggota kelompok mengetahui siapa anggota kelompok yang dapat memberikan bantuan.


4. Keterampilan menjalin hubungan antar pribadi

Dalam pembelajaran kooperatif, keterampilan seperti tenggang rasa, sikap sopan terhadap teman, mengkritik ide , berani mempertahankan pikiran logis, tidak mendominasi orang lain, mandiri dan berbagai sifat lain yang bermanfaat dalam menjalin hubungan antar pribadi tidak hanya diasumsikan tetapi secara sengaja diajarkan. Siswa yang tidak dapat menjalin hubungan antar pribadi tidak hanya memperoleh teguran dari guru tetapi juga dari sesama siswa.



5. Proses kelompok

Siswa memprotes keefektifan belajarnya dengan cara menjelaskan tindakan mana yang dapat menyumbang belajar dan mana yang tidak, serta membuat keputusan ataupun tindakan yang dapat dilanjutkan atau yang perlu diubah.


B.   Langkah-langkah Penerapan Model Kooperatif : TPS (think, pairs, and share)


 

FASE TAHAPAN TINGKAH LAKU   

I Menyampaikan tujuan dan

memotivasi siswa Guru menyampikan semua tujuan pembelajaran yang ingin dicapai pada pelajaran tersebut dan memotivasi siswa belajar   

II Menyajikan informasi Guru menyajikan informasi kepada siswa dengan jalan membaca arti Surah al Fatihah dan melihat video Iman Kepada Allah   

III Mengorganisasikan siswa ke dalam kelompok kooperatif Guru menjelaskan kepada siswa bagaimana caranya membentuk kelompok belajar dan membantu setiap kelompok agar melakukan transisi secara efisien   

IV Membimbing kelompok bekerja dan belajar Guru membimbing kelompok-kelompok belajar pada saat mereka mengerjakan tugas   

V Evaluasi Guru mengevaluasi hasil belajar tentang materi yang telah dipelajari atau masing-masing kelompok mempresentasikan hasil kerjanya   

VI Memberikan penghargaan Guru mencari cara-cara untuk menghargai baik upaya maupun hasil belajar individu dan kelompok   

 













BAB III

DESAIN MEDIA PEMBELAJARAN

A.  Ide Dasar

Ide dasar pemilihan model pembelajaran koperatif TPS (think, pairs, and share) dengan pendekatan scientivic dan autentic pada pembelajaran Pendidkan Agama Islam SD kelas I, tema Iman Kepada Allah adalah :

1. Allah menghendaki kemudahan dan tidak menghendaki kesulitan (QS. Al Maidah : 5)

2. Manusia diperintahkan Allah untuk saling menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan (QS. Al Baqarah : 185)

3. Setiap bayi lahir dalam keadaan fitrah, orangtuanya yang menentukan apakan anak itu akan menjadi muslim atau nasrani, yahudi atau majusi. (Al Hadits)

4. Tujuan Pendidkan Nasional :

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta

peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi Marusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

5. Pelaksanaan Kurikulum 2013 :

Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan.

Ketiga ranah kompetensi tersebut memiliki lintasan perolehan (proses psikologis) yang berbeda. Sikap diperoleh melalui aktivitas“ menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan”. Pengetahuandiperoleh melalui aktivitas“ mengingat, memahami, menerapkan,menganalisis, mengevaluasi, mencipta. Keterampilan diperoleh melaluiaktivitas“ mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta”. Karaktersitik kompetensi beserta perbedaan lintasan perolehan turut serta mempengaruhi karakteristik standar proses. Untuk memperkuat pendekatan ilmiah (scientific), tematik terpadu (tematik antarmata pelajaran), dan tematik (dalam suatu mata pelajaran) perlu diterapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong kemampuan peserta didik untuk menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok maka sangat disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah(project based learning).

B.   Proses Pembuatan

Proses Pemuatan Media Pembelajaran melalui tiga tahap, yaitu :

1. Menyusun Rencancana Pelaksanaan Pembelajaran

2. Mengumplkan file-file yang diperlukan sesuai dengan materi pembelajaran meliputi: video kartun Iman kepada Allah, lagu Ya Allah, gambar pemandangan, hewan rumah Surat al Fatihah, dll

3. Mengolah file-file tersebut dalam power point

C.   Software yang Digunakan

Software yang diperlukan dalam membuat media pembelajaran :

Window 7 /8

Movie maker

D.  Kompetensi Inti/Kompetensi Dasar

KI-1 Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.

KD    1.2 Meyakini adanya Allah Swt. yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang

E.   Indikator

1.2.1.  menyebutkan bukti-bukti adanya Allah Swt. dengan benar;

1.2.2.  menjelaskan bukti-bukti adanya Allah Swt. dengan benar.

F.   Tujuan Pembelajaran

Setelah mengikuti proses pembelajaran, peserta didik diharapkan mampu:

1. menyebutkan bukti-bukti adanya Allah Swt. dengan benar;

2. menjelaskan bukti-bukti adanya Allah Swt. dengan benar.

3. menyebutkan keragaman anggota tubuh sebagai bukti keesaan Allah Swt. dengan benar;

4. menyebutkan manfaat keragaman anggota tubuh sebagai bukti keesaan Allah Swt. dengan benar;

5. menyebutkan  keragaman  anggota keluarga  di rumah sebagai bukti keesaan Allah Swt. dengan benar, dan

6. menyebutkan keragaman di lingkungan sekolah sebagai bukti keesaan Allah Swt. dengan benar.



G.  Langkah-langkah pembelajaran

 

No. Kegiatan Waktu   

1. Pendahuluan


a. Guru Membuka pembelajaran dengan membaca Basmallah dilanjutkan salam dan berdo’a bersama dipimpin oleh salah seorang peserta didik dengan penuh khidmat;

b. Guru Memulai pembelajaran dengan membaca al-Qur’an surah pendek pilihan dengan lancar dan benar (surah al Al Fatihah)

c. Guru mengarahkan kesiapan diri peserta didik dan kehadiran peserta didik dengan mengisi lembar kehadiran.

d. Guru mengajukan pertanyaan secara komunikatif berkaitan dengan tema Iman kepada Allah dan sub tema Allah itu Ada;

e. Guru menyampaikan kompetensi dasar dan tujuan yang akan dicapai;

f. Guru menyampaikan tahapan kegiatan yang meliputi kegiatan mengamati, menyimak,menanya, berdialog, mengkomunikasikan dengan menyampaian, menanggapi dan membuat kesimpulan hasil pembelajaran

10

menit   

2. Kegiatan Inti

a. Mengamati

·1 Peserta didik Membaca Surah Al Fatihah dan artinya 

·2 Peserta didik menyimak Video Iman kepada Allah.

·3 Peserta didik mengamati gambar-gambar  ciptaan Allah dan buatan manusia.


b. Menanya

·4 Melalui motivasi dari guru, peserta didik  mengajukan pertanyaan adanya Allah swt.

·5 Peserta didik Mengajukan pertanyaan terkait dengan ciptaan Allah swt.


c. Mengekplorasi

·6 Peserta didik menceritakan kembali  Video iman kepada Allah

·7 Secara berpasangan peserta didik menyebutkan benda ciptaan Allah dan benda buatan manusia 

·8 Secara berpasangan peserta didik mengemukan manfaat ciptaan Allah bagi manusia.


d. Mengsosiasi

1. Peserta didik menghubungkan keberadaan alam semesta dengan keberadaan Allah

2. Peserta didik menghubungkan benda ciptaan Allah dengan kebutuhan manusia.

3. mengemukakan perbedaan sifat Allah dengan sifat manusia


e. Komunikasi.

1. Peserta didik perwakilan mengemukakan pemahamannya tentang keberadaan Allah kepada dengan temannya dalam satu kelas.

2. Menyanyikan bersama-sama dengan melihat tayangan lagu “ Ya Allah”.

3. Peserta didik membuat kesimpulan dibantu dan dibimbing oleh guru.

120

menit   

3. Penutup


a. Guru melaksanakan penilaian dan refleksi dengan mengajukan pertanyaan atau tanggapan peserta didik dari kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai bahan masukan untuk perbaikan langkah selanjutnya;

b. Guru menyampaikan kegiatan tindak lanjut dengan memberikan tugas baik cara individu maupun kelompok bagi peserta didik yang menguasai materi;

c. Guru menyampaikan rencana pembelajaran pada per­temuan berikutnya

10

Menit  


H.  Evaluasi

Penilaian terhadap proses dan hasil pembelajaran dilakukan oleh guru untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik.Hasil penilaian digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kema­juan hasil belajar dan memperbaiki proses pembelajaran.

Tugas

Mengisi rubrik tentang ciptaan Allah  dan buatan manusia dan manfaatnya .

 

  Ciptaan   

  Allah Manusia   

1. Kerbau   

2. Kursi   

3 Pohon jati   

4 Matahari   

5 pisau  




Observasi

Mengamati pelaksanaan dialog

 

  Keaktifan/kerjasama/keberanian   

  tinggi sedang rendah   

1 Aminah   

2 Ahmad   

3 Dst..  


 Tes

Tes lisan :

1.  Alam semesta bukti adanya ....

2. Allah Swt. menciptakan alam untuk ....

3. Terhadap ciptaan Allah Swt.kita harus ....

4. Kita beribadah  karena iman kepada ....

5. Salah  satu sifat Allah dalam surah Al fatihah adalah ....


Referensi

Al Qur’an dan Terjemahnya

Buku PAI dan Budi Pekerti Kurikulum 2013 SD Kelas I

Lingkungan sekitar

Video Kartun “Iman Kepada Allah”

Lagu “Ya Allah”

Gambar

Power Point










BAB IV 

PENUTUP

A.  Simpulan

1. Pembelajaran Keimanan Kepada Allah bagi Siswa Kelas I SD

a. Penanaman keimanan pada usia anak anak akan lebih menguatkan keimanan di masa tua

b. Mengajarkan keimanan kepada Allah dilakukan dengan cara mengamati alam ciptaan allah

c. Dalam melaksanakan pembelajaran, model, pendekatan dan media pembelajaran harus disesuaikan dengan kondisi anak

2. Ciri kurikulum 2013 adalah melaksanakan pembelajaran dengan pendekatan scientific dan penilaian autentic.

3, Adapun model pembelajaarannya bermacam-macam, salah satunya adalah Kooperatif TPS (think, pairs, and share), yaitu pembelajaran yang secara sadar dan sistematis menggabungkan interaksi antara sesama siswa sebagai latihan hidup didalam masyarakat nyata. Pembelajaran kooperatif dirancang berdasarkan kesadaran bahwa manusia adalah makhluk sosial. Karena satu sama lain saling membutuhkan, maka harus ada interaksi antar sesama agar manusia yang berbeda terhindar dari kesalahpahaman antar sesamanya.

Untuk melaksanakan model Pembelajaran Kooperrif TPR ( think, pairs ang share) diperlukan media  pembelajaran berbasis ITC. Media tersebut diat dengan mengunakan program power point dlenkapi dengan video, lagu dan gambar


B.   Rekomendasi 

Kami menyadari bahwa makalah dan media pembelajaran yang telah dibuat ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mohon koreksi dan saran dari berbagai pihak untuk perbaikan di masa yang akan datang. Selanjutnya karya ini bisa di pergunakan untuk kemajuan Pendidkan Agama Islam







DAFTAR PUSTAKA 

 

Abdul Khaliq Saman, http://akhmosa.blogspot.com/2007_08_01_archive.html   

Abin Syamsudin, Makmun,. Pengembangan Profesi dan Kinerja Tenaga Kependidian, Sarana, Bandung , Panca Karya, 1995   

http://dahare.blogspot.com/2012/03/internalisasi-iman-terhadap-anak-sejak.html   

http://www.alhassanain.com/indonesian/articles/articles/family_and_community_library/family_and_child/pendidikan_anak/001.html   

Kemdikbud RI, Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, Jakarta : Kemdikbud, 2013   

Munif Chatib, Sekolahnya Manusia, Bandung: Kaifa, 2012,   

Nasih Ulwan, Abdullah, DR. Pedoman Penidikan Anak dalam Islam.,Terj. Drs. Saifullah Kamalie, Lc. dan Drs. Hery Noer Ali, Semarang, CV. Asy Syifa’ , 1981   

Nurhadi, dkk, Pembelajaran Kontekstual dan Penerapannya Dalam KBK (Malang: UM Press2004),   

Permendiknas No 65 Tahun 2013   

Sugiyanto dan Sudjarwo. Perkembangan dan Belajar Gerak. Jakarta: Departemen Pendidikan dan kebudayaan , 1992,   

UU No. 20 tahun 2003, Tentang Sisdiknas   

Zainuddin., Seluk Beluk Pendidikan Dari Al-Ghazali. (1991. Bumi Aksara. Jakarta),   

  

 
















BIODATA PESERTA

LOMBA PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN PAI KURIKULUM 2013

TK, SD, SMP, SMA, SMK TINGKAT NASIONAL TAHUN 2014



1. Nama Lengkap                                    : MUHYIDIN, S.Ag

2. Tempat/Tanggal Lahir                      : Semarang, 29 Oktober 1968

3. Jenis Kelamin                                     : Pria 

4. NIP                                                       : 19681029 200801 1 004

5. Jabatan                                               : Guru PA

6. Pangkat/Golongan                            : Penata Muda Tk. I / III.b

7. Unit Kerja                                            : SDN Muktihrjo Kidul 01

8. Alamat Unit Kerja                              : Jl. Sidomukti I / 20 Tlogosari

: Pedurungan - Semarang

9. NUPTK                                                 : 1361.7466.5220.0003

10. Alamat Unit Kerja                           : Jl. Sidomukti I / 20 Tlogosari

11. Alamat Rumah                                 : Jl. Purwomukti Selatan IV / 06

12. Nomor Telepon/HP                        : 081325940250

13. Alamat surel (email)                       : mutudigital@gmail.com

14. Pendidikan Terakhir  : S.1

a. Perguruan Tinggi : IIWS Semarang

b. Fakultas/Jurusan :  Tarbiyah / PAI

c. Tahun Tamat                            : 1998

15. Pengalaman Mengajar                   :  06 Tahun

16. Prestasi/Penghargaan yang pernah diraih:

a. Tingkat Sekolah                          : bidang …….……. tahun …… 

b. Tingkat Kab./Kota                       : bidang …….……. tahun …… 

c. Tingkat Provinsi                          : bidang …….……. tahun …… 

d. Tingkat Nasional                        : bidang …….……. tahun …… 

e. Tingkat Internasional                 : bidang …….……. tahun ……

17. Judul Media Pembelajaran :

……………………………………………………………………. ……………………

……………………………………………………………………. ……………………

…………………..,……………. 2014

………………… (nama dan NIP)







PEMBELAJARAN MODEL KOOPERATIF TPS 

(THINK, PAIRS AND SHARE)

DALAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELAS I SD

TEMA IMAN KEPADA ALLAH












Oleh :

MUHYIDIN, S.Ag

NIP. 19681029 200801 1 004




DINAS PENDIDIKAN KOTA SEMARANG

UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN PEDURUNGAN

SD NEGERI MUKTIHARJO KIDUL 01

Jl. Sidomukti I / 20 Tlogosari, Pedurungan-Semarang

PROVINSI JAWA TENGAH


Rabu, 10 Juli 2013

ASAL USUL SALAT TARAWIH

Asal-usul Taraweh



Sayyid Ali Fikri dalam bukunya “Khulashatul Kalam fi Arkanil Islam” halaman 114 menuturkan tentang salat tarawih sebagai berikut:
Orang yang pertama kali mengumpulkan orang-orang muslim untuk melakukan salat tarawih secara berjamaah dengan hitungan 20 rakaat adalah Khalifah Umar bin Khattab ra. dan disetujui oleh para sahabat Nabi pada waktu itu. Kegiatan tersebut berlangsung pada masa pemerintahan Khalifah Usman dan Khalifah Ali bin Abi Thalib ra. Kegiatan salat tarawih secara berjamaah seperti ini terkait sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam:
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَ سُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ
“Wajib atas kamu sekalian mengikuti sunnahku dan sunnah dari al-Khulafaur Rasyidin”.

Khalifah Umar bin Abdul Aziz ra. bahkan menambah jumlah rakaatnya menjadi 36 (tiga puluh enam) rakaat. Tambahan ini beliau maksudkan untuk menyamakan dengan keutamaan dan pahala penduduk Makkah yang setiap kali selesai melakukan salat empat rakaat, mereka melakukan thawaf. Jadi Khalifah Umar bin Abdul Aziz ra. melakukan salat empat rakaat sebagai ganti dari satu kali thawaf agar dapat memperoleh pahala dan ganjaran berimbang.

Berdasarkan sunnah dari Khalifah Umar bin Khattab tersebut, maka :
1. Menurut madzhab Hanafi, Syafii dan Hambali, jumlah salat tarawih adalah 20 rakaat selain salat witir.
2. Menurut madzhab Maliki, jumlah salat tarawih adalah 36 (tigapuluh enam) rakaat, karena mengikuti sunnah dari Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

Adapun orang yang melakukan salat tarawih 8 (delapan) rakaat dengan witir 3 (tiga) rakaat, adalah mengikuti hadits yang diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah yang berbunyi sebagai berikut:

َما كَانَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَزِيْدُ فِى رَمَضَــــانَ وَلاَ فِى غَــيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشَرَةَ رََكْعَةً ، يُصَلِّى اَرْبَعًا فَلاَ تَسْـاَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُوْلِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّى اَرْبَعًا فَلاَ تَسْــاَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَ طُوْلِهِنَّ ثُمَّ يُصَــلِّى ثَلاَثًا ، فَقُلْتُ : يَا رَسُوْلَ اللَّهِ أَتَنَامُ قَبْلَ اَنْ تُوْتِرَ ؟ فَقَالَ : يَا عَائِشَةُ إِنَّ عَيْنَيَّ تَنَامُ وَلاَ يَـــــنَامُ قَلْبِى . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

“Tiadalah Rasulullah saw. menambah pada bulan Ramadlan dan tidak pula pada bulan lainnya atas sebelas rakaat. Beliau salat empat rakaat dan jangan Anda bertanya tentang kebagusan dan panjangnya. Kemudian beliau salat empat rakaat dan jangan Anda bertanya tentang kebagusan dan panjangnya. Kemudian beliau salat tiga rakaat. Kemudian aku (Aisyah) bertanya, “Wahai Rasulullah, adakah Tuan tidur sebelum salat witir?” Beliau bersabda, “Wahai Aisyah, sesungguhnya kedua mataku tidur, sedang hatiku tidak tidur.”

Syekh Muhammad bin ‘Allan dalam kitab “Dalilul Falihin” jilid III halaman 659 menerangkan bahwa hadits di atas adalah hadits tentang salat witir, karena salat witir itu paling banyak hanya sebelas rakaat, tidak boleh lebih. Hal itu terlihat dari ucapan Aisyah bahwa Nabi saw. tidak menambah salat, baik pada bulan Ramadlan atau lainnya melebihi sebelas rakaat. Sedangkan salat tarawih atau “qiyamu Ramadlan” hanya ada pada bulan Ramadlan saja.
Ucapan Aisyah “beliau salat empat rakaat dan Anda jangan bertanya tentang kebagusan dan panjangnya”, tidaklah berarti bahwa beliau melakukan salat empat rakaat dengan satu kali salam. Sebab dalam hadits yang disepakati kesahihannya oleh Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar ra. Nabi bersabda:
صَلاَةُ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى ، فَإِذَا خِفْتَ الصُّبْحَ فَاَوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ .
“Salat malam itu (dilakukan) dua rakaat dua rakaat, dan jika kamu khawatir akan subuh, salatlah witir satu rakaat”.

Dalam hadits lain yang disepakati kesahihannya oleh Bukhari dan Muslim, Ibnu Umar juga berkata :
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّى مِنَ اللَّيْلِ مَثْنَى مَثْنَى وَ يُوْتِرُ بِرَكْعَةٍ .
“Adalah Nabi saw. melakukan salat dari waktu malam dua rakaat dua rakaat, dan melakukan witir dengan satu rakaat”.
Pada masa Rasulullah saw. dan masa pemerintahan Khalifah Abu Bakar as-Shiddiq, salat tarawih dilaksanakan pada waktu tengah malam, namanya bukan salat tarawih, melainkan “qiyamu Ramadlan” (salat pada malam bulan Ramadlan). Nama “tarawih” diambil dari arti “istirahat” yang dilakukan setelah melakukan salat empat rakaat. Disamping itu perlu diketahui, bahwa pelaksanaan salat tarawih di Masjid al-Haram, Makkah adalah 20 rakaat dengan dua rakaat satu salam.
Almarhum K.H. Ali Ma’sum Krapyak, Yogyakarta dalam bukunya berjudul “Hujjatu Ahlis Sunnah Wal Jamaah” halaman 24 dan 40 menerangkan tentang “Salat Tarawih” yang artinya kurang lebih sebagai berikut:
* Salat tarawih, meskipun dalam hal ini terdapat perbedaan, sepatutnya tidak boleh ada saling mengingkari terhadap kepentingannya. Salat tarawih menurut kami, orang-orang yang bermadzhab Syafii, bahkan dalam madzhab Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah 20 rakaat. Salat tarawih hukumnya adalah sunnah muakkad bagi setiap laki-laki dan wanita, menurut madzhab Hanafi, Syafii, Hambali, dan Maliki.
* Menurut madzhab Syafii dan Hambali, salat tarawih disunnahkan untuk dilakukan secara berjamaah. Madzhab Maliki berpendapat bahwa berjamaah dalam salat tarawih hukumnya mandub (derajatnya di bawah sunnah), sedang madzhab Hanafi berpendapat bahwa berjamaah dalam salat tarawih hukumnya sunnah kifayah bagi penduduk kampung. Dengan demikian apabila ada sebagian dari penduduk kampung tersebut telah melaksanakan dengan berjamaah, maka lainnya gugur dari tuntutan.
* Para imam madzhab telah menetapkan kesunnahan salat tarawih berdasarkan perbuatan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam Imam Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan hadits sebagai berikut:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ فِى جَوْفِ اللَّيْلِ لَيَالِيَ مِنْ رَمَضَانَ وَهِيَ ثَلاَثٌ مُتَفَرِّقَةٌ لَيْلَةُ الثَّالِثِ وَالْخَامِسِ وَالسّابِعِ وَالْعِشْرِيْنَ وَصَلَّى فِى الْمَسْجِدِ وَصَلَّى النَّاسُ بِصَلاَتِهِ فِيْهَا ، وَكَانَ يُصَلِّى بِهِمْ ثَمَانَ رَكَعَاتٍ أَيْ بِأَرْبَعِ تَسْلِيْمَاتٍ كَمَا سَيَأْتِى وَيُكَمِّلُوْنَ بَاقِيَهَا فِى بُيُوْتِــــهِمْ أَيْ حَتَّى تَتِــــمَّ عِشْرِيْنَ رَكْعَةً لِمَا يَأْتِى ، فَكَانَ يُسْمَعُ لَهُمْ أَزِيْزٌ كَأَزِيْزِ النَّحْلِ .
“Nabi shallallahu alaihi wa sallam keluar pada waktu tengah malam pada bulan Ramadlan, yaitu pada tiga malam yang terpisah: malam tanggal 23, 25, dan 27. Beliau salat di masjid dan orang-orang salat seperti salat beliau di masjid. Beliau salat dengan mereka delapan rakaat, artinya dengan empat kali salam sebagaimana keterangan mendatang, dan mereka menyempurnakan salat tersebut di rumah-rumah mereka, artinya sehingga salat tersebut sempurna 20 rakaat menurut keterangan mendatang. Dari mereka itu terdengar suara seperti suara lebah”.
Dari hadits ini jelaslah bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam telah mensunnahkan salat tarawih dan berjamaah. Akan tetapi beliau tidak melakukan salat dengan para sahabat sebanyak 20 rakaat sebagaimana amalan yang berlaku sejak zaman sahabat dan orang-orang sesudah mereka sampai sekarang.
Telah diriwayatkan dari Sayyidah Aisyah ra. bahwa Nabi Muhammad saw. keluar sesudah tengah malam pada bulan Ramadlan dan beliau melakukan salat di masjid. Para sahabat lalu melakukan salat dengan beliau. Pada pagi harinya para sahabat memperbincangkan salat mereka dengan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, sehingga pada malam kedua orang bertambah banyak. Kemudian Nabi saw. melakukan salat dan orang-orang melakukan salat dengan beliau. Pada malam ketiga tatkala orang-orang bertambah banyak sehingga masjid tidak mampu menampung para jamaah, Rasulullah saw. tidak keluar untuk jamaah, hingga beliau keluar untuk melakukan salat subuh. Setelah salat subuh, beliau menemui para jamaah dan bersabda, “Sesungguhnya tidaklah dikhawatirkan atas kepentingan kalian tadi malam; akan tetapi aku takut apabila salat malam itu diwajibkan atas kamu sekalian, sehingga kalian tidak mampu melaksanakannya!”.
Setelah Rasulullah saw wafat keadaan berjalan demikian sampai pada zaman kekhalifahan Abu Bakar dan permulaan kekhalifahan Umar bin Khattab ra. Pada masa Khalifah Umar bin Khattab ra. beliau mengumpulkan orang-orang laki-laki untuk berjamaah salat tarawih dengan diimami oleh Ubay bin Ka’ab dan orang-orang perempuan berjamaah dengan diimami oleh Usman bin Khatsamah. Oleh karena itu Khalifah Usman bin Affan berkata pada masa pemerintahan beliau, “Semoga Allah menerangi kubur Umar sebagaimana Umar telah menerangi masjid-masjid kita”.
Dari hadits Bukhari Muslim di atas menjadi jelas, bahwa jumlah salat tarawih yang mereka lakukan tidak terbatas hanya delapan rakaat, dengan bukti bahwa mereka menyempurnakannya di rumah-rumah mereka. Sedangkan pekerjaan Khalifah Umar ra. telah menjelaskan bahwa jumlah rakaatnya adalah 20, pada saat Umar ra. mengumpulkan orang-orang di masjid dan para sahabat menyetujuinya tak seorangpun dari para Khulafa’ur Rasyidun yang berbeda dengan Umar, sebab mereka tahu bahwa tentulah Umar menetapkan dua puluh rakaat ini diambil dari apa yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Mereka terus menerus melakukan salat tarawih secara berjamaah sebanyak 20 rakaat. Makanya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda:
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَآءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّيْنَ عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ. رَوَاهُ أَبُوْدَاوُدَ
“Wajib atas kamu sekalian mengikuti sunnahku dan sunnah dari al-Khulafa ar-Rasyidun yang telah mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah-sunnah tersebut dengan gigi geraham (berpegang teguhlah kamu sekalian pada sunnah-sunnah tersebut). HR Abu Dawud
Sebab Nabi shallallahu alaihi wa sallam paham betul bahwa sahabatlah orang yang paling tahu tentangnya dan paling mengikutinya.
Nabi Muhammad saw. juga bersabda sebagai berikut:
اِقْتَدُوْا بِاللَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِى أَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ . رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُوْ دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهْ
“Ikutlah kamu sekalian dengan kedua orang ini sesudah aku mangkat, yaitu Abu Bakar dan Umar”. HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah.
Imam Abu Hanifah telah ditanya tentang apa yang telah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab ra. Beliau menjelaskan, “Salat tarawih adalah sunnah muakkadah. Umar ra. tidak menentukan bilangan 20 rakaat tersebut dari kehendaknya sendiri. Dalam hal ini beliau bukanlah orang yang berbuat bid’ah. Beliau tidak memerintahkan salat 20 rakaat, kecuali berasal dari sumber pokoknya yaitu dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.”
أَصْحَابِى كَالنُّجُوْمِ بِأَيِّهِمُ اقْتَدَيْتُمْ اِهْتَدَيْتُمْ.
“Para sahabatku adalah bagaikan bintang-bintang di langit. Dengan siapa saja dari mereka kamu ikuti, maka kamu akan mendapatkan petunjuk”.
Memang, pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz ra. yang pada waktu itu beliau mengikuti orang Madinah, bilangan salat tarawih ditambah dan dijadikan 36 rakaat. Akan tetapi tambahan tersebut dimaksudkan untuk menyamakan keutamaan dengan penduduk Makkah; karena penduduk Makkah melakukan thawaf di Baitullah satu kali sesudah salat empat rakaat dengan dua kali salam. Maka Umar bin Abdul Aziz ra. yang pada waktu itu mengimami para jamaah berpendapat untuk melakukan salat empat rakaat dengan dua kali salam sebagai ganti dari thawaf.
Ini adalah dalil dari kebenaran ijtihad dari para ulama dalam menambahi ibadah yang telah disyariatkan. Sama sekali tidak perlu diragukan bahwa setiap orang diperbolehkan untuk melakukan salat sunnah semampu mungkin pada waktu malam atau siang hari, kecuali pada waktu-waktu yang dilarang untuk melakukan salat.

Wallahu a’lam

Disarikan dari makalah Drs. K.H. Achmad Masduqi Machfudh

http://pesantren.or.id.42303.masterweb.net/ppssnh.malang/cgi-bin/content.cgi/artikel/shalat_tarawih.single


   

Selasa, 14 Mei 2013

Menerobos Implementasi Pelajaran Agama Di Sekolah Beda Agama



Menerobos Implementasi Pelajaran Agama Di Sekolah
Oleh: Lastiko Runtuwene, S.Ag, M.Pd
Kepala Seksi Bimas Katolik Kementerian Agama Kota Tomohon.


Pendahuluan
Judul tulisan ini adalah ‘menerobos implementasi pelajaran agama di  sekolah.’ Memang diawali dengan kata ‘menerobos’, karena akan mencoba memaparkan gagasan yang barangkali sudah dipikirkan oleh banyak kalangan, akan tetapi sedikit ‘menganggu’ apa yang sedang diterapkan dalam pelaksanaan pelajaran agama di sekolah (terutama di sekolah swasta umum dengan ciri khas keagamaan).
Pendidikan pada hakekatnya merupakan proses pendewasaan manusia menjadi manusia seutuhnya. Manusia seutuhnya meliputi keseluruhan dimensi kehidupan manusia: fisik, psikis, mental/moral, spiritual dan religius. Pendidikan dapat berlangsung secara formal di sekolah, informal di lembaga-lembaga pendidikan dan pelatihan dan nonformal dalam keluarga. Pendidikan agama di sekolah sebagai salah satu upaya pendewasaan manusia pada dimensi spiritual-religius. Adanya pelajaran agama di sekolah di satu pihak sebagai upaya pemenuhan hakekat manusia sebagai makhluk religius (homo religiousus). Sekaligus di lain pihak pemenuhan apa yang objektif dari para siswa akan kebutuhan pelayanan hidup keagamaan. Agama dan hidup beriman merupakan suatu yang objektif menjadi kebutuhan setiap manusia.
Pelaksanaan pelajaran agama di sekolah selama ini sudah berjalan. Sekolah-sekolah di Indonesia memberlakukan/memasukkan pelajaran agama dalam kurikulum. Pelajaran Pendidikan Agama merupakan salah satu pelajaran ‘wajib’, harus ada dan diterima oleh para siswa. Di Indonesia persekolahan-persekolahan swasta umum dengan ciri keagamaan tertentu menerapkan pelajaran agama sesuai dengan diri khas keagamaannya. Kenyataan di lapangan penerapan pelajaran agama di sekolah baik negeri dan swasta memuncukan dialektika atau bahkan menimbulkan problematika.
Problematika Pelajaran Agama di Sekolah Pelajaran agama di sekolah dalam implementasinya menimbulkan problematika konsepsional dan (sekaligus) operasional. 
Persoalan pertama secara konsepsional yakni, iman merupakan dimensi personal, hak asasi manusia. Hidup beragama dan beriman merupakan suatu yang personal, menyangkut hubungan manusia dengan Tuhannya. Dimensi personal iman merupakan misteri, menuntut keyakinan iman dan kebebasan penghayatannya yang tidak boleh ‘dipaksakan’ dari luar. Beragama dan menerima pelajaran agama merupakan hak asasi manusia.
Persoalan kedua, iman berkembang dalam dinamika hidup manusia dan sulit diukur secara kuantitatif berupa nilai angka. Pada tataran operasional, apabila guru memberikan nilai 8 (delapan) pada nilai pelajaran agama, nilai tersebut tidak menjadi ukuran untuk menilai keseluruhan iman siswa. Argumentasi yang dapat dikemukakan bahwa penilaian hanya pada aspek pengetahuan (kognitif) saja. Namun apabila dalam terminologi pedagogik, bahwa proses pendidikan termasuk penilaian hendaknya mencakup tiga aspek ranah; kognitif, afektif dan psikomotor. Memang ada upaya-upaya untuk memberikan penilaian pada tiga ranah tersebut secara komprehensif. Akan tetapi tetap menimbulkan kesulitan tertentu. Bagaimana mungkin nilai hanya 0 s.d. 10 diberikan kepada sejumlah siswa. Tentu ada siswa memiliki nilai yang sama. Pertanyaannya, apakah siswa yang memiliki nilai yang sama: pengetahuan, penghayatan dan implementasi iman mereka sama? Kesulitan lain, yakni mengapa guru jarang atau tidak pernah memberikan nilai kurang dari 6 atau nilai 10 pada pelajaran agama?
Ketiga, Internalisasi dan implementasi iman. Pendidikan agama membutuhkan sikap dasar iman untuk internalisasi (pembatinan) nilainilai/ajaran gama yang disampaikan. Proses pembatinan ajan iman mengandaikan adanya sikap iman. Kenyataan di sekolah (terutama sekolah dengan ciri khas keagamaan, juga di beberapa sekolah negeri) banyak pelajaran agama tertentu diberikan kepada siswa dengan perbedaan agama. Proses pembatinan nilai/ajaran sulit terjadi, para siswa hanya menangkap sebagai suatu pengetahuan tetapi tidak sampai pada penghayatan dan perwujudan nilai/ajaran iman karena tidak sesuai dengan iman/agamanya. Proses pendidikan yang utuh apabila pelajaran agama sampai pada penghayatan dan pembentukan sikap. Misalnya guru akan mengalami kesulitan mengajar tentang berdoa Katolik dan akan dipratekkan oleh siswa Islam, Budha atau Hindhu. Bagaiman mungkin siswa Islam dalam suasana kekhusukan berdoa secara Kristen. Atau sebaliknya guru Islam mengajar tentang solat lima waktu dan mengajak siswa Kristen untuk mempraktekkannya.
Keempat, penyajian pelajaran agama masih formalistik-ritual. Oleh banyak ahli pelajaran agama di Indonesia meragukan efek positifnya. Pelajaran agama masih sering disajikan secara formalisti-ritual belaka, tanpa usaha membangun sikap-sikap keterbukaan dan tanggung-jawab etis. Lebih memprihantinkan lagi, adanya keluhan bahwa banyak guru agama yang memiliki paradigma eksklusif, berpikiran sempit dan tertutup.
Kelima, kekurangan atau tidak tersedianya tenaga pengajar agama. Di satu pihak pemerintah dengan regulasi-regulasi yang ada, ‘mewajibkan’ setiap siswa mengikuti pelajaran agama sesuai dengan agamanya. Namun kenyataan bahwa banyak siswa yang menerima pelajaran agama tidak sesuai dengan agamanya, disebabkan tidak tersedianya guru agama (ataupun guru agama yang kompeten). Tidak jarang guru mata pelajaran lain mengajar pelajaran agama. Tentunya ini baik juga, namun tidak ideal. Masih banyak juga guru agama yang tidak memiliki kapasitas dan kompetensi mengampuh mata pelajaran agama. Program-program pemerintah untuk penyediaan tenaga pengajar agama dan peningkatan kualitas pengajar agama (dengan program sertifikasi dan pelatihan-pelatihan) belum menjangkau seluruh guru.
Kelima, fasilitas pelajaran agama yang kurang/tidak representatif. Kenyataan di lapangan pelajaran agama yang tidak ada sekolah-sekolah negeri, khususnya siswa yang jumlahnya lebih sedikit sering tidak mendapatkan tempat/ruang dan jadual yang representatif untuk pelajaran agama. Kemungkinan Penerapan Pelajaran Agama Di Sekolah
Hak kebebasan beragama dalam kaitan dengan masalah pelajaran agama berarti orangtualah yang berhak menentukan, apakah, di manakah, dalam agama apakah anak mereka boleh diberi pelajaran agama. Hak asasi orang tua memuat hak agar anak mereka tidak diberi pelajaran agama yang tidak dikehendaki. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, pasal 12, ayat (1) huruf a, mengamanatkan: “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.” Bukan hanya di sekolah negeri, juga di sekolah swasta, bahwa setiap siswa berhak mendapatkan pelajaran agama sesuai dengan agamanya harus dipenuhi, maka pemerintah berkewajiban menyediakan/mengangkat tenaga pengajar agama untuk semua siswa sesuai dengan agamanya baik sekolah negeri maupun swasta. Pasal 55, ayat (5) menegaskan: “Lembaga pendidikan berbasis masyarakat dapat memperoleh bantuan teknis, subsidi dana dan sumber daya lian secara adil dan merata dari pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah.
Penyelenggaraan sekolah umum dengan ciri keagamaan merupakan hak masyarakat. UU No. 20 Tahun 2003, pasal 55 menegaskan: “Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat.” Penyelenggaraan pelajaran agama di sekolah sesuai dengan ciri keagamaan merupakan hak sekaligus kewajiban sekolah yang diselengarakan oleh masyarakat. PP No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan, pasal 3 menegaskan: “Setiap satuan pendidikan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan wajib menyelenggarakan pendidikan agama.” Hal mendapatkan pelajaran agama memang hak orang tua dan siswa Hak-hak sebagai warga Negara harus dijamin oleh pemerintah.
Dalam sejarah dan data pendidikan di Indonesia, persekolahan yang diselenggarakan oleh masyarakat, lembaga keagamaan, ataupun personal dan organisasi begitu banyak jumlah, melebihi sekolah-sekolah negeri yang ada dan telah memberikan kontribusi yang besar bagi perkembangan Indonesia. Maka pemerintah berkewajiban memperhatikan keberadaan sekolah swasta sama dengan sekolah negeri termasuk pelajaran agama.
Bukan suatu keniscayaan di sekolah swasta umum dengan ciri khas keagamaan tertentu, pelajaran agama diberikan untuk semua siswa sesuai dengan agamanya, dan oleh guru agama yang seagama. Selama ini masih berlaku sekolah dengan basis keagamaan hanya memberikan pelajaran agama sesuai dengan ciri khas keagamaan sekolah tersebut. Di sekolah negeri tidak menjadi persoalan, walaupun pemerintah belum sepenuhnya secara merata menyediakan pengajar dan fasilitas yang memadai. Memang konsekuensinya adalah sekolah menyediakan guru agama sesuai dengan agama siswanya, menyediakan fasilitas pelajaran agama, dsb. Apakah harus ada rumah ibadah macam-macam agama di sekolah swasta? PP. No. 55 Tahun 2007, pasal pasal 4, ayat (7) menegaskan: “Satuan pendidikan yang berciri khas agama tertentu tidak berkewajiban membangun rumah ibadah agama lain selain yang sesuai dengan ciri khas agama satuan pendidikan yang bersangkutan.”
Dalam konteks otonomi sekolah, setiap sekolah umum keagamaan berhak hanya menawarkan pelajaran agama sesuai dengan ciri khasnya. Misalnya sekolah Katolik berhak hanya menawarkan pelajaran agama Katolik. Sekolah Kristen hanya menawarkan pelajaran agama Kristen, sekolah Islam hanya menawarkan pelajaran agama Islam. Akan tetapi sekolah tidak berhak mewajibkan siswa-siswanya dari agama lain mengikuti pelajaran agama sesuai dengan cirri khas keagamaan sekolah yang bersangkutan. Misalnya apabila sekolah Kristen atau Katolik menerima siswa bukan Kristen-Katolik, sekolah tersebut tidak berhak mewajibkan atau menekan orangtua untuk mengizinkan anak mereka yang bukan Kristiani mengikuti pelajaran agama Kristen-Katolik. Dalam konteks pluralisme, apabila sekolah swasta dengan ciri khas keagamaan memutuskan untuk membuka pintu bagi anak dari pluralitas agama, pendirian orangtua mereka masing-masing wajib dihormati. Itulah yang namanya pluralisme. Maka tidak menjadi masalah, kalau sekolah dengan basis keagamaan tertentu menerima pelajaran dan guru agama lain.
Menurut hemat penulis, hadirnya pelajaran agama dan guru agama yang tidak sesuai dengan ciri khas keagamaan sekolah tersebut tidak menghilangkan ciri khas dan otonomi keagamaan sekolah. Adanya beberapa guru agama yang berbeda dapat membuka peluang untuk saling berinteraksi, berdialog dan berbagi ajaran dan pengalaman iman dalam suatu kelompok rumpun mata pelajaran agama. Pelajaran dan pendidikan agama semakin diperkaya dengan adanya pelbagai perbedaan. Adagium: “kesatuan dalam kepelbagaian” menjadi hal yang bukan mustahil diwujudkan. Suasana ini akan mendorong perilaku inklusif untuk bertoleransi dan membangun sikap saling menghormati perbedaan. Nilainilai pluralitas dapat berkembang yang pada akhirnya dihindari perilaku fanatisme sempit, bahkan dapat dihindari perilaku radikalisme keagamaan. Sistem ini bukan merupakan seuatu kemunduran atau ancaman. Akan tetapi justru merupakan suatu langkah bijaksana dan maju menuju sikap beriman yang inklusif dalam suatu tatanan komunitas beriman yang sejati.
Sekolah swasta umum dengan ciri keagamaan memiliki hak otonomi untuk menentukan ataupun menerima guru agama yang akan mengampuh mata pelajaran agama. Misalnya sekolah katolik menerima guru agama Islam, Kristen, Hindhu, dan Budha. Demikian sebaliknya. Sekolah berhak menilai dan membina serta memperhatikan isi (konten) materi pelajaran yang diberikan. Kepentingan sekolah swasta keagamaan adalah guru agama tersebut berwawasan inklusif, humanis, memenuhi kecerdasan yang memadai dan membantu proses pembentukan sikap dan perilaku hidup keagamaan dan kemanusiaan para siswa. Sekolah memastikan terjaminnya isi ajaran dan proses pembelajaran agama mendorong pembentukan sikap dan perilaku nilai-nilai kemanusiaan yang luhur, yang dibutuhkan untuk kesejahteraan dan ketenteraman hidup bersama. Kondisi ini membutuhkan komunikasi yang jujur dan terbuka. Siswa, guru agama dan orang tua dari agama lain diharapkan untuk menghormati kekhasan dan aturan sekolah.
Kemungkinan lain, sekolah memberikan kesempatan kepada para siswa yang beragama lain menerima/mengikuti pelajaran agama diberikan di luar sekolah atau di luar jam pelajaran di sekolah bagi siswa yang beragama lain dalam program kurikulum sekolah. Dalam hal ini guru dan/atau lembaga keagamaan lain. Sekolah tetap bertanggung-jawab dan memastikan siswanya mengikuti pelajaran agama. Untuk itu koordinasi dan komunikasi pembinaan iman melalui pelajaran agama di luar sekolah yang diselenggarakan oleh lembaga keagamaan lain tetap harus ada. Kecuali itu, sekolah harus memastikan bahwa guru atau lembaga keagamaan yang membantu menyelenggarakan pelajaran agama di luar sekolah menjamin proses pemanusiaan (humanisasi) yang sejati.
Penutup
Memang kondisi sekolah-sekolah swasta dengan ciri keagamaan, sampai saat ini masih memberikan pelajaran agama untuk semua siswa dengan satu mata pelajaran sesuai dengan ciri khas keagamaanya barangkali tidak/belum menjadi persoalan; masih tetap mempertahankannya dengan rupa-rupa argumentasi. Akan tetapi apa yang sudah dipaparkan sebagai suatu antisipasi dan pemikiran yang dapat diterapkan di masa mendatang. Dinamika regulasi pendidikan dan perkembangan teknologi pendidikan di Indonesia bahkan refleksi teologis dan pedagogik akan terus berkembang melampaui apa yang ada sekarang. Diskusi-diskusi selanjutnya sangat diharapkan. Demikianpun kemungkinan-kemungkinan lain tentang penerapan lain tentang pelajaran agama di sekolah swasta dengan ciri keagamaan akan sangat membantu untuk kemajuan pendidikan secara umum, dan terlebih daripada itu untuk membantu para siswa untuk berkembang sesuai dengan keberadaannya.
Tomohon, Maret 2013
Penulis saat ini adalah sebagai Kepala Seksi Bimas Katolik
Kementerian Agama Kota Tomohon.